Maluku Kembali Jadi Embarkasi Haji Antara di Tahun 2025

oleh -239 views

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama kembali menetapkan Provinsi Maluku sebagai Embarkasi Haji Antara (EHA) di tahun ini melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 131 Tahun 2025.

KMA 131 Tahun 2025 Tentang Bandar Udara Embarkasi Haji Antara Tahun 1446 H/2025 M yang ditandatangani langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar pada tanggal 5 Februari 2025 ini menetapkan enam Bandar Udara EHA di Indonesia, diantaranya Provinsi Gorontalo, Lampung, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, dan Provinsi Maluku.

“Dengan ditetapkannya kembali Provinsi Maluku menjadi embarkasi haji antara ini menandai penyelenggaraan ibadah haji di wilayah kami menggunakan skema one stop service (pelayanan terpadu satu pintu) yang terkonsentrasi di Asrama Haji Waiheru Ambon,” jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I., di Ambon, Minggu (16/2/2025).

Baca Juga  Pria 20 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ternate, Polisi Selidiki Motif

Kakanwil H. Yamin menyambut baik hadirnya KMA ini. Menurutnya, Menteri Agama telah menjawab keinginan besar masyarakat di wilayah ini dengan kembali menetapkan Maluku menjadi embarkasi haji antara.

“Tentu ini perhatian serius Menag untuk tetap meningkatkan kualitas layanan haji dalam penyelenggaraan ibadah haji di Provinsi Maluku, terbang dari Kota Ambon, hanya transit ganti pesawat di Makassar tanpa menginap di Asrama Haji Makassar, pelayanan ini akan kembali diterapkan di Provinsi Maluku,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.