Maluku Utara Negeri Rencana

oleh -1,167 views

Di Halmahera, petani terus berharap air dari Ake Lamo (air besar) dapat mengaliri kebun mereka di Galela, Kao, Sahu, Ibu, Oba, Gane Barat, Waisile, Maba, hingga Weda. Janji irigasi datang tiap tahun dalam rencana, namun air tak pernah sampai di setiap kebun petani Ironinya, anggaran publik tetap mengalir deras, bukan ke tanah, tapi ke meja-meja birokrasi.

Dalam Rancangan APBD 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara mengalokasikan Rp. 45,25 miliar untuk kegiatan yang seluruhnya bersifat administratif, penyusunan rencana teknis, dokumen lingkungan, strategi SPAM lintas kabupaten/kota, hingga tata bangunan kawasan strategis.

Ratusan halaman nomenklatur disusun, ribuan tanda tangan dibubuhkan, tapi kenyataan di lapangan tetap sama, rakyat menunggu, dan pembangunan berhenti di atas lembaran kertas rencana.

Baca Juga  Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa STAI Alkhairaat Labuha Memanas, Siapa yang Bakal Jadi Pesakitan?

Belanja Rencana yang Membengkak

jika ditelusuri lebih dalam, hampir seluruh pos anggaran itu memiliki pola serupa, penyusunan rencana, dokumen, atau kebijakan teknis. Bahkan beberapa kegiatan terulang dengan judul berbeda namun substansi yang identik. Totalnya mencapai Rp. 45,2 miliar, angka fantastis bagi provinsi dengan APBD yang relatif kecil.

Dengan dana sebesar itu, kita seharusnya bisa membangun puluhan tambatan perahu di pulau-pulau kecil, memperluas jaringan irigasi bagi petani Halmahera, atau memperbaiki jalan strategis antar wilayah yang menjadi urat nadi ekonomi lokal. Namun, yang tampak justru paradoks, pembangunan berhenti pada tahap perencanaan, dan rakyat hanya melihat tim survei datang memotret lokasi tanpa hasil nyata.

No More Posts Available.

No more pages to load.