Mantan Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes Dipanggil KPK soal Dugaan Suap Abdul Gani

oleh -718 views

Porostimur.com, Jakarta – Bupati Kepulauan Sula periode 2016-2021, Hendrata Thes dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada Kamis (14/3), pihaknya memanggil 8 orang yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur Malut nonaktif.

“Hari ini bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (14/3/2024).

Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Muhammad Miftah Baay selaku Kepala BKD Pemprov Malut, Arafat Talaba selaku Fungsional PBJ Ahli Muda Malut, Kadri Letje selaku Asisten I Pemprov Malut, Yusman Dumade selaku Fungsional BPBJ Setda Provinsi Malut.

Selanjutnya, Hendrata Thes selaku swasta yang juga diketahui Bupati Kepulauan Sula periode 2016-2021, Renny Laos selaku swasta, Suhardison Abdul Halim selaku swasta, dan Handoko Setiawan Tan selaku swasta.

Baca Juga  Inggris Tekuk Kroasia 4-2, Bangkit di Babak Kedua Usai Sempat Goyah

Dalam perkara ini, sebanyak empat orang pihak pemberi suap telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (6/3).

No More Posts Available.

No more pages to load.