Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati

oleh -89 views
Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina divonis hukuman mati. Foto/X/@BD_DiGEST

“Saya bahkan tidak bisa mengajukan banding karena klien saya tidak hadir; itulah mengapa saya sedih,” tambahnya, dilansir BBC.

Pengacara Hasina yang ditunjuk negara, Mohammad Amir Hossain, mengatakan ia “[berharap] putusan pengadilannya berbeda”.

Di pengasingannya, mantan Perdana Menteri Bangladesh, Hasina, mengecam putusan pengadilan Dhaka sebagai “bias dan bermotif politik”.

Hukuman mati adalah cara pemerintah sementara untuk “melenyapkan [partainya] Liga Awami sebagai kekuatan politik”, ujarnya dalam pernyataan lima halaman yang dirilis setelah putusan.

Hasina, yang berada di pengasingan di India, sebelumnya menyebut persidangan itu “lelucon” dan membantah semua tuduhan terhadapnya.

“Saya tidak takut menghadapi para penuduh saya di pengadilan yang layak di mana bukti dapat dipertimbangkan dan diuji secara adil,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa ia telah menantang pemerintah sementara untuk membawa tuduhan ini ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag.

Baca Juga  Hadiri Santunan Anak Yatim di Tanah Miring, Pemprov Papua Selatan Dorong Program Kepedulian Sosial Berkelanjutan

Ia menyatakan bahwa ia “sangat bangga dengan rekam jejak pemerintahnya dalam hak asasi manusia dan pembangunan”.

Pemerintah sementara Bangladesh menyebut hukuman mati bagi mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina sebagai “putusan bersejarah”, dan menambahkan bahwa signifikansinya “sangat dalam”.

No More Posts Available.

No more pages to load.