Meme Ciuman: Ujian Kedewasaan Demokrasi dan Hukum

oleh -3 Dilihat

Oleh: Hamid Basyaib, Aktivis dan Mantan Wartawan

Seorang mahasiswi ITB berinisial SSS ditangkap dan langsung ditahan oleh polisi karena membuat dan menyebarkan poster rekayasa digital, yang menggambarkan Presiden Prabowo berciuman dengan Joko Widodo.

Padahal itu cuma satir, kritik dengan sarana gambar digital, yang bahkan dari segi estetika terhitung buruk, konyol, bisa dibilang norak.

Dalam masyarakat yang sehat secara intelektual, satir bukan isyarat bahaya, melainkan tanda hidupnya nalar publik. Dalam negara yang percaya-diri terhadap demokrasinya, olok-olok terhadap penguasa bukan hanya diperbolehkan, justeru perlu dirayakan.

Tapi di negeri ini, sebuah meme ciuman dua tokoh politik dianggap kejahatan yang harus ditindak — mencerminkan sikap tak percaya-diri pada bunga demokrasi yang telah kita sepakati sebagai bangsa untuk sama-sama kita mekarkan.

Baca Juga  MBG Belum Jangkau Sejumlah Sekolah di Leitimur Selatan, Rimaniar Desak Pemerintah Benahi Penyaluran

Meme karya SSS itu jelas hanya sindiran politik, tapi polisi bereaksi seolah-olah itu aksi subversi. Dengan sigap polisi memetik pasal “melanggar kesusilaan” dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)—pasal karet yang terlalu sering digunakan untuk menghukum ekspresi publik yang tidak menyenangkan penguasa.

Pertanyaannya sederhana: kesusilaan macam apa yang kita jadikan pegangan hidup bersama, yang sedemikian rapuhnya sehingga bisa hancur hanya oleh gambar digital? Dan mengapa negara lebih cepat bereaksi terhadap meme daripada terhadap kekerasan aparat, korupsi pejabat, atau pelanggaran HAM?

No More Posts Available.

No more pages to load.