Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Prof Dr Fathul Wahid berseru lantang. “Mereka kuasai wasit, ubah aturan hukum, tekan pesaing politik, mobilisasi sumber daya negara untuk kemenangan politik elektoral. Pemilu yang disertai politik uang yang telah merusak tatanan nilai dan moral masyarakat kita menyempurnakan tragedi kematian demokrasi Indonesia.” (Kompas.com, 14 Maret 2024).
Fathul dalam salah satu wawancara menyuarakan civil disobidience (pembangkangan sipil).
Civitas akademi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta juga menyuarakan keprihatinan yang sama. Bahkan, dalam unjuk keprihatinan terakhir hadir Wakil Rektor UGM Arie Sudjito.
Arie mengatakan, demokrasi sedang terancam. “Dan kita harus mengingatkannya,” kata Arie.
Keprihatinan juga dilakukan elemen dosen Universitas Indonesia yang dimotori Prof Dr Sulistyowati Irianto, Prof Dr Harkristuti Harkrinowo.
Dalam The New York Review of Books, edisi 4 April 2024, Margaret Scott saat meninjau buku karya Marcus Mietzner, menulis “Indonesia’s Corrupted Democracy.”
Kritik terhadap demokrasi terus disuarakan di Tanah Air. Sukidi, pemikir kebhinekaan lulusan Harvard University, dalam esainya di Kompas, 21 Maret 2024, menulis “demokrasi sedang berada di titik nadir. Kita disadarkan ketika kerusakan demokrasi hampir sempurna.









