Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa Board of Peace tidak memiliki legitimasi moral sebagai forum perdamaian yang adil dan berimbang.
Indonesia Masih Dibebani Iuran Keanggotaan
Selain soal keberpihakan, Kiai Cholil juga menyoroti adanya kewajiban pembayaran biaya keanggotaan bagi negara-negara yang bergabung dalam Board of Peace. Hal ini dinilainya sebagai kejanggalan tersendiri.
“Anehnya lagi, Indonesia masih ditarik bayaran keanggotaan. Baiknya Pak Prabowo menarik diri saja,” tegasnya.
Ia menilai, tidak ada alasan bagi Indonesia untuk tetap berada dalam forum internasional yang tidak sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif serta amanat konstitusi dalam menentang segala bentuk penjajahan.
MUI Nilai Board of Peace Cerminkan Neokolonialisme
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim juga menyampaikan sikap tegas terhadap Board of Peace. Ia menilai forum tersebut sebagai bagian dari praktik neokolonialisme dalam isu Palestina.
“MUI menegaskan bahwa isu Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan, perampasan hak-hak dasar, serta kejahatan dan pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional,” jelas Sudarnoto.
Menurut MUI, sikap Indonesia harus tetap konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak keterlibatan dalam forum internasional yang berpotensi melemahkan posisi tersebut. (red)









