“Setelah korban menceritakan masalah ini ke keluarga. Barulah, Senin, 29 November 2021, korban didampingi kakaknya melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar Djamaludin.
“Polisi di Polsek Waesama, sudah tangani. Semua yang terkait dengan persoalan itu seperti membuat surat untuk lakukan visum dan meminta pakaian yang digunakan saat malam kejadian sebagai barang bukti, juga telah dilakukan untuk kepentingan penyelidikan,” pungkasnya. (red)









