Moral Seorang Presiden

oleh -132 views

Oleh: Dr. Rino A. Sa’danoer, Sekjen Badan Pemenangan Anies-Muhaimin

Moral presiden Joko Widodo sedang dipertanyakan. Saat beredar luas pernyataan Jokowi soal kenetralan pejabat negara dalam Pemilihan Umum, timbul reaksi yang menampakkan nilai moral seorang presiden.

Apakah memang boleh seorang presiden dan pejabat negara untuk berkampanye dan melepaskan kenetralannya? Secara tegas Jokowi sudah menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum ini.

Suara yang menentang sikap Jokowi ini juga tidak sedikit. Beredar juga pasal-pasal dalam aturan perundangannya yang menuntut kenetralan pejabat negara, yang notabene termasuk presiden. Aturan tertulis yang jelas pasal-pasalnya itu tidak digubris oleh Jokowi.

Jejak digital yang beredar di masyarakat yang menunjukkan pernyataan Jokowi yang saling bertentangan, juga tidak membuat Jokowi menyadari bahwa “kebersihan” moralnya sedang dipertanyakan.

Baca Juga  Jangkau Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Sebar 180 Sapi dan 10 Kambing di Maluku

Penentangan ini bukan saja karena “statement” Jokowi yang saling bertentangan itu, tapi krisis moral Jokowi sudah dimulai dari lontaran perpanjangan kekuasaan Jokowi menjadi tiga periode. Usulan perpanjangan ini jelas bertentangan dengan aturan dalam konstitusi.

Tidak terbayangkan oleh rakyat akan sikap seorang pemimpin negara besar yang mengutamakan birahinya untuk berkuasa.

No More Posts Available.

No more pages to load.