Negara Menguji Diri, Publik Mengawasi

oleh -79 views

Alasannya, karena fungsi penyidikan dan penuntutan berada dalam satu institusi. Dengan demikian, proses yang lazimnya melibatkan bolak-balik berkas antara penyidik dan penuntut umum dapat dipersingkat.

Bagi saya, dua pandangan itu tidak perlu dibaca sebagai pertentangan yang saling meniadakan. Mahfud sedang mengingatkan pentingnya disiplin terhadap hukum acara. Yusril sedang melihat kebutuhan efisiensi penegakan hukum.

Keduanya bertemu pada satu titik yang sama: perkara sebesar ini harus diproses secara benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Justru karena itulah saya tertarik pada bagian akhir pernyataan Yusril. Ia mengatakan tantangan terbesar sekarang bukan lagi soal kecepatan, melainkan bagaimana menjaga independensi dan objektivitas Kejaksaan Agung dalam menangani perkara yang melibatkan mantan pejabat tertingginya di bidang tindak pidana khusus.

Yusril bahkan menggunakan ungkapan yang mudah dipahami masyarakat: jangan sampai muncul kesan “jeruk makan jeruk”. Keraguan publik, katanya, hanya dapat dijawab melalui proses hukum yang profesional, tegas, objektif, dan transparan.

Baca Juga  Menakar Kasus Febri-Don Ritto: Antara Tekanan Publik, Pembuktian dan Skenario Kompromi

Kalimat berikutnya menurut saya jauh lebih penting lagi. Yusril secara terbuka mengajak media, DPR, masyarakat, pegiat antikorupsi, dan para ahli hukum untuk mencermati serta mengkritisi seluruh proses penyidikan maupun penuntutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.