Nikah Lagi dan Telantarkan Anak Istri, Ipda Saffarudin Dipecat dengan Tidak Hormat

oleh -276 views

Porostimur.com, Ambon – Ipda Saffarudin Mekkah, perwira polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, resmi dipecat dengan tidak hormat setelah terbukti melakukan pelanggaran berat, yaitu menikah tanpa sepengetahuan dan izin istri serta menelantarkan keluarganya. Pemecatan ini menjadi pengingat pentingnya disiplin dan integritas bagi seluruh anggota kepolisian.

Upacara Pemberhentian Tidak Hormat

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) berlangsung di lapangan Polresta Pulau Ambon pada Jumat (3/10/2025), dipimpin langsung oleh Kapolresta Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya.

Acara dihadiri Wakapolresta, pejabat utama, dan anggota Polresta lainnya, meski Ipda Safaruddin tidak hadir secara langsung. Sebagai simbol formal, anggota Provos membawa foto Safaruddin yang dicoret dengan tanda silang oleh Kapolresta Ambon.

Baca Juga  Bupati Halsel Pastikan Tak Ada Tenaga PPPK yang Dirumahkan

Keputusan PTDH diambil berdasarkan hasil sidang majelis Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) yang menyatakan Safaruddin melanggar kode etik profesi dan kode etik Polri.

“Upacara PTDH ini bukanlah sesuatu yang membanggakan melainkan sesuatu penyesalan, sekaligus mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga dedikasi dan tanggung jawab,” ujar Kombes Yoga.

Pesan Kapolresta kepada Personel

Dalam amanatnya, Yoga menekankan agar setiap anggota menghargai perjuangan mereka menjadi anggota polisi dan bertindak arif sebelum membuat keputusan yang merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi. Ia menambahkan pentingnya mengingat keluarga yang selalu mendukung di rumah.

No More Posts Available.

No more pages to load.