Porostimur.com, Ternate — Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2022 sebesar 106,66 atau naik 0,41 persen, dan Indeks Konsumsi Rumah Tangga petani (IKRT) sebesar 113,96 atau naik sebesar 1,01 persen.
“Kenaikan itu juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Juli 2022 sebesar 110,84 atau naik 0,40 persen,” kata Kepala BPS Malut, Aidil Adha di Ternate, Selasa (2/8/2022).
Menurut dia, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Selain itu, pihaknya mencatat, pada Juli 2022, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Malut sebesar 106,66 atau mengalami kenaikan 0,41 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Juni 2022) yang sebesar 106,22 dengan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Malut sebesar 113,96 persen pada bulan Juli 2022 atau mengalami kenaikan sebesar 1,01 persen dibanding IKRT bulan sebelumnya (Juni 2022) yang sebesar 112,83.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada tujuh kabupaten di Provinsi Maluku Utara pada bulan Juli 2022, NTP Provinsi Maluku Utara mengalami kenaikan sebesar 0,41 persen dibandingkan NTP Juni 2022, yaitu dari 106,22 menjadi 106,66.




