Obor Sherly Tjoanda: Menerangi atau Sekadar Menyilaukan Tanah Maluku Utara?

oleh -1,077 views

Lingkungan hidup menjadi area yang paling rentan “tersilaukan” oleh narasi ekonomi, padahal Maluku Utara sangat terancam krisis ekologis. Fakta menunjukkan bahwa masifnya konsesi nikel telah memicu deforestasi dan pencemaran sungai serta pesisir, seperti kasus kekeruhan Sungai Sagea yang mengusik rasa keadilan publik.

Di sinilah keberpihakan Sherly Tjoanda dipertaruhkan: apakah ia berani melakukan audit lingkungan yang ketat dan menindak tegas pelanggar AMDAL sesuai mandat UU Nomor 32 Tahun 2009 atau justru membiarkan “obor” kepemimpinannya menjadi legitimasi bagi ekspansi tambang yang merusak hutan primer. Jika janji kelestarian hanya menjadi retorika tanpa penegakan hukum, maka masa depan Maluku Utara sedang digadaikan demi keuntungan jangka pendek yang mengorbankan ruang hidup rakyat jelata.

Baca Juga  Kisah Sayangnya Rasulullah SAW kepada Hasan dan Husain

Sebagai gubernur perempuan pertama di Maluku Utara, Sherly Tjoanda membawa simbol penting dalam representasi gender di ruang politik daerah, diperkuat penghargaan nasional yang ia terima. Namun, simbol kepemimpinan perempuan perlu diikuti dengan kebijakan konkret yang benar-benar memberdayakan perempuan dan kelompok rentan dalam kehidupan sosial dan ekonomi, seperti obor yang harus melampaui politik identitas dan masuk ke dalam politik kebijakan, merumuskan agenda perlindungan sosial yang konkret bagi perempuan nelayan dan petani di pelosok Maluku Utara. Tanpa kebijakan yang berpihak secara spesifik, kepemimpinan perempuan hanya akan menjadi simbolisme kosong tanpa dampak transformatif bagi akar rumput, di mana angka stunting yang masih tinggi dan akses layanan kesehatan ibu dan anak di pulau-pulau terpencil adalah gelap yang nyata yang harus diterangi dengan kebijakan yang sensitif gender.

No More Posts Available.

No more pages to load.