Ohoirat: Oknum Brimob Penganiaya ABK KM Sabuk Nusantara Tetap Diproses

oleh -297 views

Porostimur.com, Ambon – Kasus penganiayaan terhadap ABK KM. Sabuk Nusantara 103 di Pelabuhan Pulau Marsela, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) oleh Bharada JK, oknum Brimob, telah diselesaikan secara kekeluargaan, Jumat (13/1/2023).

Kendati pihak kapal dan korban telah menerima permintaan maaf dari pelaku, namun Polda Maluku tetap melakukan pemeriksaan internal dan selanjutnya yang bersangkutan akan diserahkan ke ankumnya.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, penyelesaian secara kekeluargaan dilakukan setelah Danki Kompi 3 Yon C Pelopor AKP A. Lainata berkoordinasi dengan Kapten KM Sabuk Nusantara 103, Tengku Muslim dan Mualim 1, Arto di Pelabuhan Yos Sudarso Saumlaki.

“Setelah berkoordinasi dengan pihak KM Sabuk Nusantara 103, kemudian melaksanakan koordinasi lanjut dengan korban penganiyaan Kaeril Anwar, Mualim 2 di Mako Subdenpom Saumlaki,” katanya, Sabtu (14/1/2023) di Ambon.

Saat itu, atas nama pimpinan, Danki Kompi 3 Yon C Pelopor AKP A. Lainata menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob tersebut.

Baca Juga  Kejati Maluku Periksa Raja Batu Merah dan Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi KUR BRI

“Pihak kapal dan korban juga menyampaikan terima kasih atas etikat baik dari satuan yang telah berkoordinasi, meminta maaf dan menindak lanjuti permasalahan penganiyaan tersebut,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.