Oknum Brimob Polda Malut Diduga Aniaya Istrinya Hingga Kritis

oleh -262 views
Seorang perempuan berinisial P (36) kini dalam kondisi kritis setelah diduga menjadi korban penganiayaan berat oleh suaminya yang merupakan oknum anggota Brimob Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara berinisial R (37). Foto: Ilustrasi/AI

Bahkan, sepekan sebelum kejadian, korban disebut mengalami luka robek di bagian kaki akibat insiden di tempat tugas pelaku di Bacan.

Keluarga pun meminta agar kasus ini diproses secara hukum tanpa kompromi.

“Kami meminta proses hukum dilakukan secara tegas dan terbuka, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi atau tebang pilih,” tegasnya.

Brimob Pastikan Proses Hukum Berjalan

Secara terpisah, PS Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara, Wahidin, membenarkan adanya insiden yang melibatkan anggotanya tersebut.

Ia menegaskan bahwa institusi akan memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku, menunggu laporan resmi dari pihak keluarga korban.

“Oknum anggota R tetap diproses. Saat ini kami masih menunggu langkah dari orang tua korban. Jika laporan resmi sudah dibuat, kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Baca Juga  Perkuat Pendidikan Vokasi di Indonesia Timur, Poltek Negeri Ambon

Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam penanganan intensif tim medis setelah menjalani operasi selama kurang lebih lima jam. (red)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.