Menurut keterangan saksi mata, Safrul, pelaku sempat berlari ke arah korban dan melayangkan pukulan keras ke bagian dahi.
“Korban berdiri di tengah jalan, tiba-tiba pelaku datang berlari dan langsung memukul di bagian dahi hingga korban tersungkur. Saat jatuh, bagian belakang kepala korban terbentur aspal,” ungkapnya.
Dalam versi lain yang dihimpun, bentrokan terjadi karena pelaku berusaha melindungi adiknya yang diduga terlibat dalam pemukulan terhadap Risky. Namun situasi berubah menjadi aksi saling pukul.
Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh dan mengalami benturan keras di bagian belakang kepala hingga tidak sadarkan diri.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Sanana sekitar pukul 23.50 WIT dalam kondisi kritis. Berdasarkan keterangan medis, korban mengalami pendarahan dari telinga, hidung, dan mulut serta diduga mengalami cedera berat pada kepala dan leher.
Setelah menjalani perawatan intensif, korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu pagi sekitar pukul 09.49 WIT.
Kasus Dilaporkan, Pelaku Diamankan
Keluarga korban melalui Yamse Umafagur telah melaporkan kasus ini ke Polres Kepulauan Sula. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/58/III/2026/SPKT Polres Kepulauan Sula/Polda Maluku Utara.









