Ombudsman Beri Catatan Perbaikan
Meski demikian, Ombudsman juga memberikan sejumlah catatan untuk perbaikan fasilitas pelayanan di bandara tersebut.
Salah satu yang disoroti adalah ketersediaan kursi prioritas bagi penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil yang dinilai masih perlu dilengkapi.
Berdasarkan informasi dari petugas bandara yang mendampingi kegiatan pemantauan, pengadaan kursi prioritas tersebut sebenarnya telah diajukan kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sejak awal tahun 2025 melalui bagian perencanaan. Namun hingga kini pengadaannya belum terealisasi.
Selain itu, Ombudsman juga menyoroti pentingnya perbaikan standar pelayanan lainnya, seperti penanda atau informasi jalur evakuasi serta titik kumpul di area bandara.
“Hal ini merupakan komponen keselamatan utama dalam manajemen operasional bandara, sehingga perlu diperhatikan guna memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jasa bandara,” tutup Iriyani. (red/it/om)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com












