Pakar UMY Nilai Wacana Pilkada Lewat DPRD Ancam Kualitas Demokrasi Lokal

oleh -103 views

Namun demikian, ia menegaskan bahwa demokrasi tidak cukup dinilai dari aspek legal-formal semata.

“Secara teori, pemilihan oleh DPRD masih bisa disebut sebagai bentuk kedaulatan rakyat karena DPRD merupakan hasil pemilu. Tetapi pertanyaan krusialnya adalah apakah rantai kedaulatan itu masih utuh, atau justru terputus oleh transaksi elit politik,” jelasnya.

Pergeseran Arena Kompetisi Politik

Tunjung menilai, perubahan mekanisme pilkada akan menggeser arena kompetisi politik di daerah. Jika pilkada dilakukan melalui DPRD, persaingan tidak lagi berlangsung terbuka di ruang publik, melainkan berpindah ke ruang tertutup dengan aktor yang sangat terbatas.

“Arena kompetisi berpindah dari adu program dan rekam jejak di hadapan jutaan pemilih, menjadi negosiasi di hadapan puluhan anggota DPRD. Kampanye pun berubah dari kampanye kepada rakyat menjadi kampanye kepada fraksi-fraksi,” katanya.

Kondisi ini dinilai berpotensi mempersempit ruang representasi politik di daerah.

Baca Juga  Buka Festival Ketupat Telaga Kodok 2026, Sekda Maluku Tegaskan Spirit Orang Basudara

Risiko Oligarki dan Melemahnya Akuntabilitas

Menurut Tunjung, pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga berpotensi menutup peluang kandidat independen maupun figur dengan dukungan akar rumput yang kuat.

“Keputusan politik cenderung mengerucut pada elite partai. Kandidat independen praktis tidak memiliki ruang, dan figur yang populer di masyarakat bisa kalah hanya karena tidak mendapat restu elite,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.