Paksa Anak Kecil Teken Dokumen Penahanan, Aipda SFAS Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

oleh -131 Dilihat
Diduga Paksa Anak 13 Tahun Tiru Tanda Tangan Tersangka, Polresta Ambon Tuai Sorotan

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Aipda SFAS maupun Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Dengan diterimanya pengaduan bernomor SPSP2/2026100600055, penanganan dugaan tersebut kini berada dalam kewenangan pengawasan Propam Mabes Polri.

Pihak keluarga berharap pengaduan tersebut tidak berhenti pada tahap administrasi, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang profesional, objektif dan transparan.

Benar atau tidaknya dugaan keterlibatan anak dalam proses penyerahan dan penandatanganan dokumen penahanan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan. Karena itu, keterangan para saksi, dokumen terkait dan klarifikasi dari pihak yang dilaporkan menjadi bagian penting untuk mengungkap fakta sebenarnya.

(Josian Kakisina)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Cristiano Ronaldo ke Timnas Portugal: Jujurlah Padaku

No More Posts Available.

No more pages to load.