Para pemangku kepentingan tersebut, kata dia, harus menjadi bagian dari solusi dan tidak mengambil langkah yang justru memperuncing keadaan.
Menurut Benhur, Maluku memiliki modal sosial yang sangat kuat untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
Adat, pela, gandong dan nilai-nilai persaudaraan telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Maluku. Karena itu, nilai-nilai tersebut harus dihidupkan dalam situasi seperti sekarang, bukan sekadar menjadi simbol dalam berbagai kegiatan seremonial.
“Adat seharusnya menjadi jalan untuk mempertemukan orang yang berselisih, bukan menjadi alasan untuk semakin menjauhkan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap tokoh-tokoh masyarakat dapat membuka ruang komunikasi antara pihak-pihak yang bertikai sehingga persoalan tidak diselesaikan melalui kekerasan.
Bagi Benhur, menghentikan benturan merupakan langkah awal. Yang lebih penting adalah memastikan masyarakat kembali hidup berdampingan tanpa membawa dendam dari satu peristiwa ke generasi berikutnya.
Yang Salah Diproses, Masyarakat Harus Dilindungi
Di sisi lain, Benhur menegaskan bahwa seruan perdamaian tidak berarti mengabaikan proses hukum.
Jika terdapat pihak yang terbukti melakukan tindak pidana, aparat penegak hukum harus tetap menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku.









