Pegawai Pajak Tewas Tergantung di Pohon, Keluarga Mengadu ke Polres Tanimbar

oleh -2 Dilihat

“Sebenarnya dari kondisi korban di TKP dan kronologi ditemukan banyak petunjuk dan bukti-bukti bagi pihak Polres Kepulauan Tanimbar untuk mengungkap kematian korban. Pada Sabtu 22 Juli 2023 sekira jam 20.45 WIT terlapor DJ mendatangi istri korban dan menyampaikan ancaman akan membunuh Riko apabila menemukan Riko dan istrinya atas tuduhan istri pelaku dan Riko berselingkuh,” sambungnya.

Agus mengungkapkan, terlapor DJ yang ditemani dua personel polisi dengan pakai preman sempat datang ke istri korban. Dia, kata Agus, memberikan keterangan nama dan tempat bertugasnya dengan tidak benar. “Dia bilang anggota Polres ternyata dia anggota polsek pedalaman,” kata Agus.

“Kondisi korban Riko di TKP yang tewas tergantung tidak berafiliasi dengan korban tewas gantung diri pada umumnya. Tentang bukti dan petunjuk-petunjuk itu yang mestinya dicermati secara teliti dan mendalam dari pihak Polres Kepulauan Tanimbar, karena itu dalam situasi ini keluarga sepakat untuk mengajukan permohonan dilakukan tindakan ekshumasi dan autopsi,” jelas Agus.

Baca Juga  Salah Asuhan Penyebab Indonesia Karut-Marut

Sebelumnya, Riko yang berusia 47 tahun ditemukan tewas pertama kali oleh Ecilina Sainyakit, 38, yang saat itu mencari kelapa. Ketika berjalan tiba-tiba dia melihat sesosok mayat laki-laki sementara tergantung di pohon mangga. Ecilina kemudian memanggil Marsela Teftutul, 36, yang sedang mencabut rumput untuk melihat kejadian tersebut. Keduanya pun memanggil Tamara Batmomolin, 47, dan bersama-sama melihat serta memberitahukan kejadian tersebut kepada Bripka Danci Lambiombir.

No More Posts Available.

No more pages to load.