[carousel_slide id=’12211′]
Porostimur.com | Piru: Jajaran Kepolisian Polsek Kairatu, Seram Bagian Barat berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor, Kamis (22/8).
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Agus Setiawan SIK. Dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan oleh jajarannya yang bertugas di Kecamatan Kairatu.
Kapolres menjelaskan, sekitar Pukul 09.30 WIT, bertempat di Jalan Raya Trans Seram, tepatnya di dekat Jembatan Solopay, Desa Kamarian, Kecamatan Kairatu, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atas nama BM.
Opera singer penangkapan dipimpin oleh Kanit. Reskrim. Polsek Kairatu, Bripka. R. Ngilamele dan 4 Personil Polsek Kairatu.
Sebelumnya pelapor atas nama Rifki Lefeheria (20) dan Sriwangi Mujid yang beralamat did unung Malintang, Batu Merah, Kecamatan. Sirimau, Kota Ambon, talks melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pulau Ambon.
Dalam operasi tersebut, Polsek Kairatu berhasil mengamankan barang bukti berupa: 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha Mio ML 125 Warna Kuning, No Pol DE 3864 LL, serta 1 Unit Sepeda Motor merk Yamaha Xeon GT warna Putih Hitam, No. Pol. DE 2986 LZ.
Pelaku yang diduga melakukan pencurian berinisial BM, (32) dan Dofli Mustamu (36). Tersangka sementara diamankan di Polsek Kairatu.