Pembunuh Siswi MTs di Sungai Waifufa Diserahkan ke Kejari SBT

oleh -192 views

Porostimur.com, Bula – Setelah dua bulan penyidikan intensif, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Seram Bagian Timur (SBT) akhirnya menyerahkan tersangka Hadi Susanto alias Santo ke Kejaksaan Negeri SBT pada Senin (28/7/2025).

Penyerahan ini dilakukan bersamaan dengan barang bukti, setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21.

Prosesi penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri SBT dan dihadiri langsung oleh Kasat Reskrim AKP Rahmat Ramdani, serta Kepala Seksi Pidana Umum Kejari SBT, Junita Sahetapy. Tersangka datang dalam keadaan sehat dan siap menjalani proses hukum selanjutnya.

“Saat penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, si pelaku Hadi Susanto alias Santo dalam keadaan sehat,” kata Kasubsi Penmas Polres SBT Bripka Suwardi Sobo kepada wartawan.

Berawal dari Penemuan Mayat di Sungai Waifufa

Kasus ini bermula saat seorang siswi Madrasah Tsanawiyah, Putri Tria Triana (15), warga Desa Rukunjaya, Kecamatan Bula Barat, dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Sabtu (17/5/2025). Putri diketahui meninggalkan rumah untuk mengikuti les namun tak kunjung kembali.

Baca Juga  New York Times Sebut Iran Menang Perang, Trump Ngamuk

Empat hari kemudian, pada Rabu (21/5/2025), masyarakat menemukan sosok mayat perempuan di Sungai Waifufa, Desa Engglas, Kecamatan Bula.

Kepolisian yang datang ke lokasi mengevakuasi jenazah ke RS Bula dan mengidentifikasinya sebagai Putri Tria Triana.

No More Posts Available.

No more pages to load.