Kasus yang sempat bikin geger publik Maluku, lantaran pelaporan terhadap Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Attapary yang dituduh mencemarkan nama baik Ketua Kwarda Maluku Widya Pratiwi Murad dan pemanggilan jurnalis media ini oleh Polda Maluku itu, sejatinya telah dilimpahkan dari bidang Intelijen ke bidang pidana Khusus oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.
Pelimpahan kasus dengan status penyelidikan dari bidang intelijen itu, dilakukan usai kejaksaan melakukan ekspose penanganan perkara pada Kamis 12 Oktober 2023 tahun lalu.
“Ia benar, kasus tersebut (Kwarda Pramuka -red) telah ditingkatkan dari bidang Intelijen ke bidang Pidsus, untuk kasus ini akan kami informasikan lagi statusnya sesuai dengan perkembangan yang nanti akan dilakukan oleh Tim Pidsus Kejati Maluku,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, dikutip, Selasa (17/10/2023).
Kala itu, Wahyudi mengakui, kasus yang telah menyeret nama istri Murad Ismail itu, telah ditangani oleh bidang pidana khusus (pidsus).
Lebih jauh Wahyudi mengatakan, status dan tahapan kasus rasuah itu baru dapat diketahui, setelah penyidik nelakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait.
Jauh sebelumnya, pada bulan Juli 2023 lalu, Kajati Maluku Edyward Kaban, telah menginstruksikan Asintel Kejati untuk melakukan telah terhadap dugaan penyimpangan dana hibah dari OPD ke Kwarda Maluku, usai Ketua Komisi IV DPRD mengemukakan dugaan tersebut usai Rapat Banggar.









