Pemkab Halsel Hidupkan Lagi Program Santunan Kematian Warisan Muhammad Kasuba

oleh -128 views

Porostimur.com, Labuha – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan kembali menggulirkan program santunan kematian untuk warga kurang mampu. Hal ini disampaikan Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba saat membuka Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) XXVIII tingkat Kabupaten Halmahera Selatan, di Desa Indari, Kecamatan Bacan Barat., Sabtu (26/4/2025) kemarin.

Dalam sambutannya, Bupati Bassam menyampaikan bahwa program ini telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Ia juga mengimbau seluruh camat dan kepala desa untuk aktif melaporkan kepada pemerintah daerah apabila ada warganya yang meninggal dunia.

“Setiap keluarga yang anggota keluarganya meninggal dunia akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp2 juta yang disalurkan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Halmahera Selatan,” ujar Bassam.

Baca Juga  100 JCH Asal Kota Tual Tiba di Asrama Haji Antara Maluku

Namun, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi, yakni penerima santunan wajib merupakan warga Halmahera Selatan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kalau mau dapat bantuan santunan kematian, maka syaratnya harus KTP Halmahera Selatan,” ucapnya.

Untuk diketahui, program santunan kematian ini sebelumnyapernah diterapkan oleh Bupati Halmahera Selatan Dr. Muhammad Kasuba, MA. Kini program tersebut kembali dihidupkan oleh putra sulungnya Hasan Ali Bassam Kasuba, sebagai bentuk keberlanjutan kebijakan pro-rakyat di Bumi Saruma. (Amirudin Irsad)

No More Posts Available.

No more pages to load.