Porostimur.com, Sanana – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, bakal mengevaluasi perangkat desa yang tidak memiliki ijazah.
Hal ini dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Suwandi H Gani kepada jurnalis porostimur.com, Sabtu (18/2/2023) di Sanana.
“Kami akan evaluasi perangkat desa yang tidak miliki ijazah, termasuk kades juga akan dievaluasi,” ujarnya.
Suwandi menjelaskan, evaluasi tersebut, sesuai dengan Instruksi Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus padaa Tahun 2021 lalu, yang neyatakan bahwa pengangkatan perangkat desa harus sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Instruksi tersebut tambah Suwandi, telah ditindak lanjuti oleh bagian pemerintahan pada saat melaksanakan kunjungan kerja (Kuker) pada 2022 kemarin dan rapat bersama yang digelar di istana daerah pada penghujung tahun 2022 lalu.
Suwandi juga meminta seluruh kades agar segera masukkan berkas perangkat desa sesuai nama, jabatan dan kedudukannya sebagaimana persyaratan yang berlaku. (Jamil Gaus)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









