Porostimur.com, Ambon — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara resmi melaksanakan serah terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025 di Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Selasa (3/3/2026).
Program ini menjadi upaya nyata pemerintah dalam mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan standar keselamatan konstruksi, kecukupan luas lantai, serta akses sanitasi dan air minum yang layak.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD, dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut. Tercatat sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK) menerima manfaat dari program bedah rumah ini.
“Mewakili 35 kepala keluarga yang rumahnya telah diperbaiki, kami mengucapkan terima kasih. Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Ambon,” ujar Wali Kota.
Terkendala Desil Kemiskinan dan Status Tanah
Meski demikian, Wali Kota menyoroti berbagai tantangan di lapangan, terutama terkait sinkronisasi data administrasi. Ia menyebut, banyak warga yang secara kasat mata memiliki rumah tidak layak huni, namun terkendala persyaratan administratif seperti desil kemiskinan dan status pekerjaan dalam KTP.









