Pemkot Ambon Serahkan Dokumen KUA PPAS ke DPRD

oleh -91 views

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran  2022 kepada DPRD.

Penyampaian itu dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Wali Kota Bodewin M. Wattimena kepada Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Gerald Mailoa, pada Sidang paripurna DPRD di Ruang Siang Utama Kantor DPRD Kota Ambon, Kawasan Belakang Soya, Senin (3/10/2022).

Rancangan ini berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus), yang kemudian ditindaklanjuti di daerah, termasuk kota ini dimana Pemkot akan mensubsidikan sebanyak dua persen Dana Alokasi Umum (DAU) bagi masyarakat, yang diyakini mengalami dampak dari kenaikan BBM.

Baca Juga  Polres Ternate Sita 77 Kantong Cap Tikus, Seorang Pemuda Diamankan

“Itu kebijakan pemerintah pusat, untuk seluruh daerah agar mengunakan dua persen dari dana tranfer umum  pusat ke daerah, di sisa tiga bulan ini, untuk membantu masyarakat akibat dari kenaikan harga BBM dan juga inflasi yang terjadi di daerah-daerah,” bebernya.

Langkah yang diambil oleh pihak Pemkot, menurut Wattimena, merupakan rencana aksi, yang tentunya harus ditindaklanjuti. Diakuinya, rencana ini telah dilaporkan ke pemerintah pusat (Pempus), tinggal realisasinya saja.

No More Posts Available.

No more pages to load.