Pemprov Maluku Kembali Raih Opini WTP Dari BPK

oleh -117 views

Porostimur.com | Ambon: Pemerintah Provinsi Maluku kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Predikat opini WTP ini didapati setelah BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan  (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Kinerja (LFAR) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2020, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (2/6/2021).

Opini WTP ini diserahkan oleh Auditor Keuangan Negara VI BPK, Dori Santosa secara virtual dan predikat WTP yang diraih ini merupakan yang kedua kalinya di masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Barnabas Orno.

“Saya bersyukur karena untuk kedua kalinya ditahun yang kedua tahun kepemimpinan Gubernur Maluku, Murad Ismail, kita mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian”, ucap Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury usai rapat.

Wattimury menjelaskan, walau mendapat opini WTP bukan berarti tidak ada masalah yang ditemukan, masih ada temuan masalah tetapi masalah-masalah tersebut menurutnya tidak mempengaruhi hasil pemeriksaan BPK. Oleh karena itu, dirinya berharap diwaktu mendatang hasil WTP ini bisa dipertahankan, dikembangkan dan penataan keuangan yang belum benar disempurnakan sesuai dengan catatan-catatan yang ditemukan oleh BPK.

No More Posts Available.

No more pages to load.