Soroti Ancaman terhadap Sagu dan Hak Adat
Perwakilan pemuda adat, Elisa Bisulu, menegaskan bahwa kebijakan ketahanan pangan tidak boleh mengorbankan sumber pangan lokal yang telah lama menopang kehidupan masyarakat Papua.
“Pengembangan sawah skala besar ini tanpa persetujuan bebas, tanpa informasi yang lengkap, dan tanpa pelibatan masyarakat adat. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat,” ujarnya.
Ia menilai program tersebut berpotensi merusak ekosistem hutan basah dan hamparan sagu alami yang menjadi bagian penting dari kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat setempat.
Tuntutan Tegas kepada Pemerintah
Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah, di antaranya:
- Menolak program percepatan cetak sawah tahun 2026 di Papua Barat Daya
- Mendesak perlindungan sagu sebagai sumber pangan strategis
- Menuntut penghormatan penuh terhadap hak ulayat masyarakat adat
- Meminta setiap kebijakan pembangunan melalui persetujuan masyarakat secara adil dan terbuka
- Menolak proyek yang berpotensi memicu deforestasi
Massa menegaskan bahwa pembangunan di Tanah Papua harus menghormati kearifan lokal dan tidak boleh mengorbankan ruang hidup masyarakat adat.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah belum memberikan keterangan resmi terkait penghentian rapat maupun tuntutan yang disampaikan massa aksi.
Aksi ini menambah daftar penolakan terhadap proyek cetak sawah di wilayah Papua, yang dinilai sebagian kalangan berpotensi menimbulkan konflik agraria dan kerusakan lingkungan jika tidak melibatkan masyarakat adat secara penuh.
(red/beritasatu)





