“Aktivis lingkungan seharusnya dilindungi, bukan dikriminalisasi,” tegasnya.
Mahasiswa Serukan Bebaskan Pejuang Adat
Senada, Riski Mansur, Koordinator Lapangan Kubermas Universitas Ternate, menilai penangkapan tersebut sebagai wujud represi yang mencerminkan tekanan dari kepentingan industri ekstraktif di wilayah adat.
“Kami menyerukan kepada Polda Maluku Utara agar segera membebaskan 11 warga adat Sangaji. Mereka hanya memperjuangkan hak atas tanah dan hutan, bukan melakukan kekerasan,” kata Riski.
Ia menambahkan bahwa konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat seperti Sangaji, kerap muncul akibat ekspansi perusahaan tambang atau industri lainnya yang mengabaikan hak-hak dasar warga lokal. Dalam situasi ini, masyarakat adat justru menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Negara seharusnya hadir untuk melindungi warga dan menjamin keselamatan para pembela lingkungan hidup, bukan justru menjadi alat kepentingan korporasi,” lanjutnya.
Solidaritas Damai dari Kampung
Bagi para pemuda dan mahasiswa di Makaeling, olahraga bersama bukan sekadar agenda kesehatan, tapi juga media untuk menyalurkan semangat solidaritas. Mereka menyebutnya sebagai simbol perlawanan damai.
“Ini simbol perlawanan damai. Kami ingin tunjukkan bahwa di kampung kecil sekalipun, kami peduli terhadap keadilan,” ucap Riski. (red)









