Porostimur.com, Ambon — Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku tahun 2026 kembali mengerucut pada isu krusial: turunnya pendapatan daerah yang cukup tajam. Komisi III DPRD Provinsi Maluku menilai kondisi ini perlu direspons dengan kebijakan yang terukur agar pelayanan dasar masyarakat tidak terganggu.
Pendapatan Turun Drastis, Komisi III Beri Peringatan
Anggota Komisi III DPRD Maluku Halimun Saulatu, mengungkapkan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penurunan signifikan pada tahun anggaran 2026.
“Kita menghadapi tantangan serius. Pendapatan daerah diperkirakan turun dari Rp3,1 triliun menjadi hanya Rp2,4 triliun,” ujarnya kepada wartawan di Ambon, Jumat (21/11/2025).
Penurunan ini akan berdampak langsung pada alokasi anggaran di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, Halimun menegaskan bahwa pelayanan dasar tidak boleh dikorbankan dalam situasi apa pun.
“Kami menekankan kepada pemerintah provinsi, khususnya OPD terkait, untuk melakukan reorientasi program. Prioritaskan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Dorong PAD dan Kinerja BUMD
Halimun juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis menutupi penurunan pendapatan dari pusat dan sumber lainnya.









