Porostimur.com, Ambon — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Alhidayat Wajo, mendorong Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) agar lebih agresif memperluas penggunaan sistem elektronik dalam penarikan retribusi. Ia menilai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari maksimal dan terlalu terpusat di wilayah perkotaan.
Minta Sistem Digital Masuk ke Kecamatan dan Desa
Desakan ini muncul sebagai respons atas upaya peningkatan PAD yang dinilai belum merata. Menurut Alhidayat, penggunaan sistem retribusi berbasis elektronik harus diperluas menuju wilayah pedesaan dan kecamatan, bukan hanya terfokus pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di kota.
“Kita ingin Dispenda lebih agresif menjangkau potensi PAD di seluruh wilayah Maluku. Jangan hanya fokus pada satu atau dua titik di UPTD saja,” tegasnya kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Jumat (21/11/2025).
Ia menilai potensi PAD di kecamatan dan desa sangat besar, namun selama ini belum digarap secara optimal. Dengan memperluas digitalisasi retribusi, proses penarikan diyakini akan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
“Kita harus memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan PAD. Sistem elektronik dapat meminimalisir kebocoran dan meningkatkan efisiensi,” ujarnya.
Apresiasi Intensifikasi PAD, Tapi Minta Jangan Cepat Puas
Alhidayat juga mengapresiasi langkah Dispenda dalam melakukan intensifikasi penerimaan dalam sebulan terakhir, termasuk program pembebasan pajak yang berhasil menambah pendapatan sekitar Rp4 miliar.









