Porostimur.com, Ambon — Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku Ary Sahertian, mengungkapkan sejumlah kekhawatiran serius terkait pendapatan daerah yang dinilai belum mampu memenuhi target. Persoalan tersebut mencakup sektor pajak, retribusi, hingga kerja sama dengan pihak pengelola dan perusahaan yang berkaitan langsung dengan sumber pendapatan daerah.
Ary menyebutkan, meskipun evaluasi terhadap dinas pengumpul pendapatan dilakukan secara berkala setiap triwulan atau per semester, fakta di akhir tahun justru menunjukkan banyak ketidaksesuaian yang berdampak pada tidak tercapainya target pendapatan.
“Evaluasi terhadap dinas pengumpul pendapatan dilakukan setiap tiga bulan atau per triwulan semester, namun pada akhir tahun justru ditemukan banyak ketidaksesuaian. Banyak wajib pajak dan retribusi yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga pendapatan daerah tidak mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar Ary, saat dihubungi dari Ambon, Rabu (4/2/2026).
Pengawasan Inspektorat Dinilai Belum Maksimal
Menurut Ary, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan internal daerah. Ia menilai Inspektorat seharusnya mampu mendeteksi potensi masalah sejak awal, bukan baru terlihat ketika tahun anggaran berakhir.
“Kalau evaluasi sudah dilakukan secara berkala setiap semester tapi masalah masih muncul di akhir tahun, berarti pengawasan yang dilakukan belum maksimal. Saya harus mengatakan dengan tegas, bahwa jika hal ini terus terjadi, artinya pengawasan tidak berjalan dengan baik, apalagi jika banyak pihak yang tidak membayar meskipun sudah melalui tahapan evaluasi berulang,” tegasnya.









