Pendapatan Daerah Maluku Turun Rp362,97 Miliar di Perubahan APBD 2025

oleh -142 views

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025. Dari rencana awal sebesar Rp3,247 triliun, pendapatan daerah diturunkan menjadi Rp2,884 triliun atau berkurang Rp362,97 miliar (11,18 persen).

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan hal ini saat membacakan pidato pengantar dalam rapat paripurna DPRD Maluku, Selasa (2/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun serta dihadiri Wakil Gubernur Abdullah Vanath, pimpinan, dan seluruh anggota dewan.

“Pendapatan daerah ini meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Rp873 miliar, turun menjadi Rp726 miliar atau 16,87 persen pada perubahan APBD 2025,” jelas Gubernur Lewerissa.

Penyesuaian PAD dan Dana Transfer

Menurut gubernur, penurunan terbesar terjadi pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Semula direncanakan Rp2,374 triliun, kini menjadi Rp2,157 triliun atau berkurang Rp216,72 miliar (9,14 persen).

Baca Juga  Perkuat RSUD Haulussy Lewat Kerja Sama dengan RS Fatmawati, Anos Yeremias Apresiasi Gubernur Maluku

“Penurunan ini di antaranya berasal dari dana bagi hasil sebesar Rp78,84 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp1,584 triliun, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp494,58 miliar,” katanya.

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah justru mengalami kenaikan, dari Rp321 juta menjadi Rp325 juta, yang berasal dari hibah PT Jasa Raharja.

No More Posts Available.

No more pages to load.