Penjaringan Bakal Calon Bupati di Kepulauan Sula Diduga Berbau Politik Uang

oleh -150 views

Porostimur.com | Ternate: Proses penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati oleh partai politik di Kabupaten Kepulauan Sula, diduga berbau politik yang.

Praktiknya, partai meminta bayaran kepada kandidat ketika mendaftarkan diri ke partai politik dengan jumlah tertentu sebagai syarat.

Parpol berdalih pungutan kepada bakal calon itu diperuntukan untuk sejumlah kegiatan salah satunya pemberkasan administrasi bacalon, termasuk biaya kerja-kerja kesektariatan tim penjaringan.

Kenyataan ini terkuak, ketika Bawaslu Maluku Utara menemukan tanda terima pendaftaran disertai bukti pelunasan biaya pendaftaran pada saat bakal calon mengembalikan berkas di Panitia Penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula ke PDI-Perjuangan.

Link Banner

Dilansir dari malut satu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin ketika dikonformasi mengatakan, secara kelembagaan dirinya telah menginstruksikan ke jajaranya Bawaslu Kepulauan Sula untuk segera melakukan klarifikasi kepada tim penjaringan PDI-P Kepualuan Sula.

Baca Juga  Semifinal Liga Champions: Dortmund Vs PSG, Bayern Vs Madrid

“Saya telah menginstruksikan ke Bawaslu Kepulauan Sula untuk segera memanggil dan melakukan klarifikasi terkait dengan pungutan biata pendaftaran oleh tim penjaringan PDI-P Sula”, kata Muksin Amrin,