Perhatian diarahkan pada ketersediaan perlengkapan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), obat-obatan, serta kesiapan personel yang mampu memberikan pertolongan awal ketika penumpang mengalami cedera atau kondisi darurat selama pelayaran.
DPRD menilai kesiapan tersebut sangat penting, mengingat kapal yang sedang berlayar mungkin berada jauh dari fasilitas kesehatan di darat. Penanganan awal yang tepat dapat membantu mengurangi risiko sebelum korban memperoleh perawatan medis lebih lanjut.
Karena itu, PT Pelayaran Dharma Indah didorong memastikan perlengkapan medis tersedia, berfungsi, dan dapat digunakan ketika dibutuhkan. Kesiapan awak kapal dalam menghadapi keadaan darurat juga perlu menjadi bagian dari evaluasi pelayanan.
Dalam RDP tersebut, pihak PT Pelayaran Dharma Indah menyatakan akan bertanggung jawab atas insiden yang dialami Aswar Madawongan.
Pernyataan itu menjadi perhatian DPRD Kabupaten Buru, yang mengharapkan komitmen perusahaan segera diwujudkan melalui penanganan korban secara layak dan pemenuhan hak-haknya sesuai ketentuan.
DPRD juga meminta agar evaluasi keselamatan kapal dilakukan secara serius. Penyelesaian persoalan korban harus berjalan beriringan dengan pembenahan fasilitas dan peningkatan kesiapan penanganan darurat di atas kapal.









