Penumpang KM Cantika Lestari 8A Terluka Tertusuk Besi, DPRD Buru Desak Dharma Indah Tanggung Jawab

oleh -7 Dilihat
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buru M. Run Soplestuny, SE, menegaskan bahwa tanggung jawab perusahaan pelayaran tidak boleh berhenti pada permohonan maaf.

Insiden ini kembali mengingatkan pentingnya keselamatan dalam transportasi laut, terutama bagi masyarakat yang mengandalkan kapal sebagai sarana utama mobilitas antarpulau.

Komisi III DPRD Kabupaten Buru berharap PT Pelayaran Dharma Indah tidak hanya menyelesaikan persoalan yang dialami Aswar Madawongan, tetapi juga mengambil langkah perbaikan agar penumpang dapat menggunakan layanan pelayaran dengan lebih aman.

Kini, publik menanti realisasi komitmen perusahaan, baik dalam memastikan korban memperoleh penanganan yang layak maupun dalam membenahi aspek keselamatan untuk pelayaran berikutnya.

(Josian Kakisina)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.