Penyusunan AMDAL LNG Abadi Tampung Masukan Masyarakat Terdampak di Sidang Komisi

oleh -4 Dilihat

Porostimur.com, Sorong – Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Proyek LNG Abadi memasuki tahap Sidang Komisi Penilai AMDAL yang diselenggarakan Senin, 24 Januari 2021 untuk menampung aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan lain di wilayah yang terdampak di Tanimbar, Maluku. 

Kegiatan Sidang Komisi Penilai AMDAL ini dilangsungkan hybrid untuk tetap meminimalkan potensi penyebaran Covid -19 di tengah situasi pandemi. Hadir dalam Sidang Komisi penilai AMDAL ini adalah SKK Migas, INPEX Masela Ltd, Kementrian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), Pemerintah Propinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Perwakilan Masyarakat yang terdampak di Tanimbar, dan Wakil Lembaga Swadaya Masyarakat wilayah terdampak di Tanimbar. Perwakilan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), LSM MBD dan Wakil Masyarakat MBD juga turut hadir secara virtual.

Baca Juga  Pemkot Ambon Tegaskan Aturan Truck Gandeng, Sopir Diminta Patuhi Batas Kecepatan

Di Saumlaki, para perwakilan dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara bersama-sama menghadiri Sidang Komisi Penilai AMDAL di Hall Balai Pembinaan Umat (BPU) Sejahtera, Saumlaki.

Kepala SKK Migas Perwakilan Papua Maluku Subagyo menyatakan bahwa paparan tentang dampak-dampak penting Proyek LNG Abadi, Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) disampaikan pada saat Sidang Komisi Penilai AMDAL tersebut.