@Porostimur.com | Ambon : Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Ambon bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Klinik Hukum Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti), di Audiotorium Fakultas Hukum Unpatti Ambon, Sabtu (5/5).
Pendidikan khusus ini dibuka langsung oleh koordinator Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Wilayah Timur, Munir Kairoti.
Selain Rektor Unpatti, Marthinus Johanes Saptenno, acara ini turut dihadiri Dekan Fakultas Hukum, Pimpinan dan pengurus anggota DPC PERADI Kota Ambon, 40 peserta PKPA dan tamu undangan.
Kairoty dalam sambutannya, menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang telah ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Menurutnya, prinsip negara hukum menuntut adanya persamaan setiap orang di hadapan hukum (Equality Before The Law).
Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara inilah, akunya, peran dan fungsi lembaga peradilan dan isntitusi penegak hukum menjadi hal yang sangat penting.
”Institusi aparat penegak hukum, kejaksaan dan advokat ditakdirkan terintegrasi didalam suatu proses penegak hukum yang didalamnya memiliki tanggungjawab (responsibility) masing-masing,” ujarnya.
Advokat sendiri, jelasnya, sebagai profesi yang bebas, mandiri dan bertanggungjawab menjalankan tugas profesinya demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan.
”Profesi advokat selalu tumbuh dan berkembang, hal ini membuktikan keberadaan provesi ini tidak bisa dipandang sebelah mata,” jelasnya.
Selain itu, tegasnya, profesi advokat selama ini ikut memberikan sumbangsih bagi pemberdayaan masyarakat serta pembaharuan hukum secara nasional.
”Profesi kita ini kerap memberikan nuansa berbeda serta pandangan-pandangan yang berkemajuan, mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan penyempurnaan dan perbaiakan hukum demi memenuhi rasa keadilan dikalangan masyarakat,” tegasnya.
Diharapkannya penyelenggaraan PKPA atas inisiasi PERADI Cabang Kota Ambon dengan LBH Kilinik Hukum Universitas Pattimura ini, dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan.
”Saya yakin dan percaya, saudara-saudara sekalian yang meyakini bahwa keberadaan profesi ini adalah suatu pekerjaan yang mulia sehingga saudara-saudar dengan keyakinan hati yang tulus meengikutu PKPA guna menjadi advokat yang handal dan tangguh,” timpalnya.
Terpisah, Ketua DPC PERADI Kota Ambon, Fahri Bachmid, mengaku kegiatan ini merupakan hasil kerjasama pihaknya dengan LBH Kilinik Hukum Universitas Pattimura.
Menurutnya, gelaran PKPA oleh pihaknya itu merupakan amanat UU Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.
Dimana, amanat dimaksud mewajibakan seseorang yang ingin diangkat dalam profesi ini untuk wajib mengikuti PKPA.
Ditambahkannya, akan ada ujian nasional, sebagai kelanjutan PKPA pada tanggal 12 Juli 2018 mendatang.
”PKPA PERADI Kota Ambon akan membekali peserta didik dengan kompetensi profesi advokat yang didalamnya, pengetahuan, keterampilan, filosofi dan etika profesi. Kami akan hantarkan calon-calon advokat ini menjadi advokat yang berintegritas, profesional serta menjunjung nilai-nilai kejujuran, kebenaran dan keadilan,” pungkasnya. (febby)