Porostimur.com | Weda: Aksi unjuk rasa memperingati May Day dan Hari Buruh, 1 Mei 2020 oleh ribuan buruh PT. Indonesia Weda Bay Industri Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) diwarnai kericuhan dan pembakaran.
Aksi itu dilakukan oleh ribuan buruh PT IWIP itu diduga lantaran adanya aturan yang dibuat oleh perusahan yang mereka nilai tidak berpihak kepada tenaga kerja.
Aksi itu dimulai pada pukul 07.30 WIT dilakukan di Desa Lelilef Sawai Kecamatan Weda Tengah dekat dengan operasional PT IWIP, dan mereka juga mendeklarasikan Forum Perjuangan Buruh Halteng.
Menurut Koordinator Lapangan aksi itu, Ali, aksi itu diikuti sekitar ribuan orang buruh PT IWIP. Aksi kali ini mereka menuntut beberapa hal, yakni 1. Gagalkan Omnibuslaw, 2. Tolak PHK berkedok Jedah di PT IWIP, 3. Penuhi hak maternitas buruh perempuan, 4. Kembalikan izin resmi untuk buruh di PT IWIP, 5. PT IWIP harus melakukan lockdown selama masa pandemi Covid-19 dan bayar upah pokok 100 persen, 6. Stop karantina buruh di bandara PT IWIP, 7. Berlakukan 8 jam kerja per hari di PT IWIP, 8. Penuhi K3 untuk buruh, 9. Stop Diskriminasi terhadap buruh lokal dan penuhi kesejahteraan buruh lokal di PT IWIP, 10. Stop mengeluarkan memo-memo sepihak tanpa ada perundingan sebelumnya dengan perserikatan buruh, 11. Stop kriminalisasi buruh, 12. Sediakan transportasi untuk buruh PT IWIP.




