Aksi buruh kali itu juga menuntut pemberhentian Kepala HRD PT. IWIP, Ibu Lina, yang hingga kini belum direalisasi dari perusahaan.

Aksi itu sempat dimediasi oleh Kapolres Halteng AKBP Nico Andreano Setiyawan, SIK, namun massa aksi tidak menerimanya dan mereka menginginkan dari pihak perusahaan untuk segera mengeluarkan Kepala HRD.
Lantaran dari pihak perusahaan tidak menemuinya, karyawan bergerak menduduki lokasi pabrik, hingga berimbas pada perusakan 8 unit alat berat yang kaca bagian samping dan depan pecah dan 5 unit motor rusak.
Aksi Demostran ini juga dikawal ketat oleh angota TNI, Angota Polres Halmahera Tengah (Halteng) dan juga tim keamaan perusahaan PT. IWIP. (red)




