Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan kepada Perum BULOG. Prosesi tersebut berlangsung di Ballroom Lantai 5 Hotel Santika Premiere Ambon, Rabu (4/3/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemda Haltim dalam mendukung pembangunan infrastruktur pascapanen guna menjamin stabilitas dan keterjangkauan pangan, khususnya di wilayah Maluku Utara.
Hadir mewakili Bupati Halmahera Timur, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Hj. Nasrun Konoras, didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Haltim Ifdal Rajak. Penandatanganan dilakukan bersama Direktur SDM dan Transformasi Perum BULOG, Prof. Dr. Sudarsono Hardjosoekarto.
Kabupaten Halmahera Timur menjadi salah satu dari lima daerah di Maluku dan Maluku Utara yang terpilih dalam program penguatan logistik nasional, bersama Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Kepulauan Sula, dan Morotai.
Investasi Jangka Panjang Ketahanan Pangan
Asisten I Setda Haltim, Hj. Nasrun Konoras, menegaskan hibah lahan ini merupakan investasi jangka panjang pemerintah daerah untuk kesejahteraan petani dan masyarakat.
“Penandatanganan NPHD dan BAST ini adalah langkah konkret Bupati dalam menjawab tantangan ketahanan pangan. Dengan adanya gudang BULOG dan fasilitas pengering padi di Haltim, kita tidak hanya menjamin stok pangan lokal seperti padi, jagung, dan kedelai tetap tersedia, tetapi juga menjaga stabilitas harga di tingkat petani maupun konsumen,” ujarnya.









