Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon menyambut baik inisiatif koordinasi ini dan berharap hubungan antar-instansi dapat terus ditingkatkan demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini dan berkomitmen untuk mendukung Lapas Ambon dalam menjalankan tugasnya, Proses Pelayanan hukum bagi warga Binaan di Lapas Ambon. Kerja sama ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan sesuai aturan,” ungkap Adhriyansah
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan kolaborasi antara Lapas Kelas IIA Ambon dan Kejaksaan Negeri Ambon akan semakin solid, sehingga tugas dan fungsi kedua instansi dapat berjalan efektif, terutama dalam penanganan tahanan yang sedang menjalani proses hukum, serta pembinaan narapidana.
Kunjungan ini dilaksanakan guna melaksanakan dan mendukung Asta Cita Presiden RI yang sejalan dengan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) yang mana diperintahkan agar Para Kalapas melakukan Koordinasi dengan Lembaga/Kementerian Terkait yang mana salah satunya adalah Kejaksaan. (Mizar Safari Maasily)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










