Porostimur.com, Ambon – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon Herliadi, bersama Kepala Seksi Administrasi dan Keamanan Tata Tertib, Kasubsi Keamanan dan JFT Pembina Keamanan Lapas Ambon melaksanakan koordinasi terkait tugas dan fungsi penanganan, dan pelayanan Bagi Narapidana dengan Kejaksaan Negeri Ambon, Kamis (13/2/2025).
Kelapas beserta jajaran diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Adhriyansah, beserta jajarannya di ruang kerjanya. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkenalkan diri sebagai Kalapas Ambon yang baru serta untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara kedua lembaga dalam rangka mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih efektif dan efisien.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait penanganan perkara pidana, pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, serta pembinaan narapidana
Kepala Lapas Kelas IIA Anbon Herliadi menekankan pentingnya kerja sama antara Lapas dan Kejaksaan Negeri dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses Pelayanan hukum yang melibatkan warga binaan di Lapas Ambon.
“Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan tidak hanya keamanan di dalam lapas, tetapi juga mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih efektif dan efisien bagi warga binaan. Sinergi yang baik antara kami dan Kejaksaan sangat krusial dalam pelaksanaan tugas masing-masing,” ujar Herliadi.