Permudah Masyarakat, Kantor Pertanahan Buru Kini Punya 7 Layanan Prioritas Berbasis Digital

oleh -56 views

Porostimur.com, Namlea – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buru, Provinsi Maluku kini memiliki tujuh layanan prioritas berbasis digital. Pelayanan ini sebagai akses kemudahan bagi masyarakat dan salah satu target strategis mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Erik Helaha, S.SiT, menjelaskan pelayanan berbasis online tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan kepengurusan surat ataupun sertifikat tanpa harus secara fisik datang ke pelayanan Kantor ATR/BPN Kabupaten Buru. Hal itu menurut dia, menjadi solusi sebagai pelayanan tepat guna yang dapat mempercepat proses pelayanan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Buru.

“Layanan Mandiri Pintar Online atau Lampion untuk memodifikasi pelayanan cepat bagi masyarakat, di mana kegiatan layanan terlebih dahulu akan digitalisasi baik pemohon langsung atau kuasa,” katanya kepada porostimur.com, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga  Branding Ambon City Of Music Terus Berlanjut

Adapun tujuh Layanan Prioritas yang diluncurkan, yakni terdiri dari Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan Roya Elektronik, Peralihan, Pendaftaran SK, serta Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor. 

No More Posts Available.

No more pages to load.