“Perkawinan itu dilangsukan oleh petugas pencatat nikah di desa. Istri kepala desa sudah melakukan pemeriksaan. Ternyata saat diperiksa alat kelaminnya ditarik ke bawah, sehingga tidak kelihatan jenis kelamin laki-laki. Kemudian diperiksa oleh bidan, akhirnya ketahuan dia laki-laki, sehingga saya perintahkan agar segera berkoordinasi dengan petugas pencatat nikah di desa dan batalkan perikahan itu demi tegaknya hukum,” kata Amar Manaf saat ditemui Beritasatu.com dalam kegiatan pelepasan jemaah calon haji di Asrama Haji Ternate, Sabtu (18/5/2024).
Amar Manaf mengakui, terjadinya pernikahan sesama jenis tersebut akibat kelalaian dari petugas pencatat nikah di desa setempat.
“Sebenarnya kelalaian itu saat pemeriksaan jenis kelamin, padahal kenyataannya pernikahan sesama jenis. Kalau sudah terjadi seperti itu, maka harus dibatalkan,” kata Amar. (red/beritasatu)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









