Kapolri mengatakan, jajarannya yang tergabung dalam timsus serta Kompolnas dan Komnas HAM tengah bekerja mengusut penyebab kematian Brigadir J.
Ia meminta semua pihak ikut mengawasi penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Jenderal Listyo Sigit juga meminta semua pihak menunggu hasil pekerjaan yang sedang dilakukan tim khusus dan Komnas HAM.
“Sehingga transparansi akuntabilitas dari hasil yang kita harapkan yang tentunya akan dipertanggungjawaban ke publik, betul-betul bisa berjalan dengan lancar dengan baik dan memenuhi rasa keadilan yang ditunggu publik,” tutur dia.
Brigadir J dikabarkan tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Dalam penjelasan awal, polisi menyebutkan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.
Diduga, baku tembak terjadi akibat pelecehan dan pengancaman yang dilakukan Brigadir J ke istri Ferdy Sambo, PC.
Namun, pihak keluarga menilai ada kejanggalan terhadap kematian Brigadir J. Sebab, pihak keluarga menemukan sejumlah luka selain luka tembakan.
Pihak keluarga juga mendesak polisi melakukan tindakan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Otopsi ulang pun telah dilakukan pada Rabu hari ini di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi.









