MK memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjamin integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.
Oleh karena itu, dengan memberikan kesempatan luas bagi pengungkapan kecurangan, MK tidak hanya menunjukkan keberaniannya dalam menegakkan keadilan, tetapi juga memastikan kepercayaan publik terhadap institusi demokratis tetap terjaga dan diperkuat.
Dengan demikian, proses PHPU kali ini bukan hanya sekadar ujian bagi kredibilitas MK, tetapi juga kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata dalam menilai legitimasi hasil pemilu kali ini.
Dalam persidangan PHPU nanti, penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), akan menjadi pihak yang terlibat secara langsung.
Kehadiran kedua lembaga tersebut dalam proses PHPU menjadi penting karena mereka memiliki peran kunci dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan umum.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas kelancaran dan keberhasilan pemilu, KPU dan Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memberikan penjelasan dan membela keputusan-keputusan yang mereka ambil selama proses pemilu.
KPU, sebagai termohon dalam persidangan PHPU, memiliki tanggung jawab untuk menjawab seluruh dugaan yang diajukan oleh pihak pemohon.