Porostimur.com, Ambon — Perwakilan BPKP Provinsi Maluku menyelenggarakan kegiatan intake penilaian kompetensi bagi Pejabat Fungsional Auditor (PFA), Rabu (18/2), bertempat di Aula Kantor BPKP Maluku. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga 19 Februari 2026 ini diikuti oleh 58 peserta auditor dari berbagai jenjang.
Pelaksanaan penilaian kompetensi tersebut menjadi langkah strategis organisasi dalam memetakan kualitas dan potensi sumber daya manusia (SDM) pengawasan di lingkungan BPKP Maluku, sekaligus memperkuat peran pengawasan internal terhadap pembangunan daerah.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Bagus Putu Santika, menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya organisasi dalam memotret profil kompetensi auditor secara komprehensif.
“Penilaian ini merupakan langkah strategis untuk memetakan profil kompetensi sekaligus potensi SDM pengawasan di lingkungan BPKP Maluku,” ujar Bagus.
Pemetaan Kompetensi Auditor Secara Komprehensif
Selama dua hari pelaksanaan, 58 auditor mengikuti serangkaian uji kompetensi yang mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial, dan kultural (mansoskul). Penilaian dilakukan menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT).
Metode tersebut mengacu pada ketentuan Badan Kepegawaian Negara melalui Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil.









